Ilustrasi. (foto/nopianto/red/IS)
Indramayu, Site – Fahrurroji Azmi, warga Perumahan Griya Caplek Indah, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu keluhkan belum dikembalikannya uang titipan modal usaha sebesar Rp30 juta oleh rekan bisnisnya yang diduga bernama Anjas, warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat.
Kepada awak media, Fahrurroji menuturkan bahwa titipan uang tersebut bermula dari kerja sama bisnis yang dijalin sejak tahun 2023.
Namun, seiring berjalannya waktu, usaha yang dijalankan dinilai tidak jelas hingga akhirnya memicu persoalan antara dirinya dengan Anjas.
“Awalnya kerja sama usaha ikan teri. Dia mengaku kekurangan modal, datang sambil menangis dan meminta bantuan. Saya membantu secara bertahap, mulai dari Rp10 juta sampai total Rp50 juta,” ujar Fahrurroji, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, sebagian uang tersebut sempat dikembalikan sehingga tersisa Rp30 juta. Namun setelah itu, Anjas dinilai mulai menghindar dan tidak menunjukkan sikap kooperatif.
“Setelah ada pengembalian sebagian, sisa uang menjadi Rp30 juta. Sejak itu, yang bersangkutan terkesan menghindar dan menyepelekan uang modal tersebut,” tambahnya.
Fahrurroji berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum.
“Saya tidak ingin ribut. Uang itu hasil jerih payah saya. Harapan saya ada itikad baik untuk mengembalikannya,” katanya.
Sementara itu, saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Anjas terkait titipan modal tersebut, respons yang diterima dinilai kurang kooperatif.
Anjas mengakui adanya sangkutan, namun membantah jumlah uang yang disebutkan Fahrurroji.
“Iya betul ada sangkutan,” jawab Anjas dengan nada keras.
Ia mengklaim jumlah uang yang diterimanya bukan Rp50 juta, melainkan sekitar Rp20 juta hingga Rp32 juta.
Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk kerja sama usaha perdagangan gas elpiji 3 kilogram dengan pihak lain dari Jatibarang.
“Sekarang usaha lagi sepi. Kalau ada uang nanti saya cicil,” ujarnya, sembari menegaskan bahwa dirinya juga memiliki kewajiban cicilan lain.
Situasi sempat memanas ketika kakak Anjas ikut mempertanyakan kehadiran awak media.
Namun suasana kembali kondusif setelah Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, menjelaskan bahwa kehadiran media bertujuan untuk melakukan konfirmasi dan menyajikan informasi secara berimbang.
Dalam perbincangan tersebut, Anjas menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan uang secara bertahap apabila kondisi usahanya kembali membaik, serta siap bertemu guna menyelesaikan persoalan ini.
Hingga berita ini diturunkan, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan akhir terkait penyelesaian sengketa tersebut. (Nopianto)












