Menu ✖

Mode Gelap
Tuntaskan Penanaman dan Pemeliharaan 165 Ribu Mangrove, Project R&P Balongan Dorong Pemulihan Pesisir Indramayu Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Perkuat Sinergi PIS dan PTK, Jaga Distribusi Energi Nasional Dukung Cegah Stunting, Pertamina Balongan Berikan Pendampingan Gizi bagi Orang Tua Rumah Mewah di Indramayu Dirampok, Pemilik Diduga Dibunuh, Emas Setengah Kilogram Raib Momen Humanis Kapolres Indramayu, Duduk di Aspal Bersama Mahasiswa Pendemo Perketat Pengawasan, Bulog Indramayu Monitoring 31 Kios Penyalur Beras SPHP

Indramayu

Publik Kecewa Sanksi Pemalakan di SMPN 1 Gabuswetan, Kadisdikbud: Akan Kami Evaluasi

badge-check


					Publik Kecewa Sanksi Pemalakan di SMPN 1 Gabuswetan, Kadisdikbud: Akan Kami Evaluasi Perbesar

Kadisdikbud Indramayu, H Caridin saat ditemui dikantornya. (foto/nopianto/IS)

Indramayu, Site – Kekecewaan publik atas putusan sanksi ringan terhadap pelaku dugaan pemerasan (pemalakan) di lingkungan SMP Negeri 1 Gabuswetan, Kabupaten Indramayu belum juga mereda.

Alih-alih langkah tegas, respons Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu justru dinilai masih normatif dan bertahap.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Caridin menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pembinaan siswa di SMPN 1 Gabuswetan.

Hal itu disampaikannya saat ditemui awak media di kantornya, Senin (5/1/2026).

“Kami akan meluruskan persoalan ini, terutama terkait pembinaan siswa dan seluruh komponen di sekolah tersebut,” ujar Caridin.

Caridin menegaskan, kasus dugaan pemerasan tersebut tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pembinaan internal sekolah.

Oleh karena itu, perhatian khusus akan diarahkan kepada guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) serta unsur pembina lainnya di sekolah.

“Terutama guru BP dan pembina, akan kami lakukan tindakan secara bertahap,” tegasnya.

Lebih lanjut, Caridin mengakui adanya berbagai isu dan rumor yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk anggapan bahwa pihak sekolah belum maksimal dalam menangani dugaan praktik premanisme di lingkungan pendidikan.

“Kami akan evaluasi juga terkait rumor atau isu-isu yang berkembang. Anggapan masyarakat bahwa tindakan sekolah kurang, itu menjadi perhatian kami,” ungkapnya.

Terkait munculnya rasa trauma serta menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap SMPN 1 Gabuswetan, Caridin menyebut hal tersebut sebagai persepsi publik yang harus dijawab dengan langkah perbaikan nyata, bukan sekadar pernyataan.

“Kalau ada trauma dan ketidakpercayaan, itu anggapan dari masyarakat. Tapi bagi kami, evaluasi terhadap tindakan yang telah dilakukan sekolah itu penting,” jelasnya.

Soal sanksi, Disdikbud Indramayu saat ini masih mengedepankan pendekatan pembinaan. Sanksi awal yang diberikan baru sebatas teguran, sembari menunggu hasil evaluasi menyeluruh.

“Untuk sanksi, kami lakukan bertahap. Awalnya berupa teguran,” kata Caridin.

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya sanksi yang lebih tegas apabila hasil evaluasi menemukan pelanggaran serius atau kelalaian dalam pembinaan siswa oleh pihak sekolah.

Sebelumnya, polemik mencuat setelah pihak SMPN 1 Gabuswetan memberikan sanksi yang dinilai ringan terhadap oknum siswa pelaku dugaan pemerasan.

Keputusan tersebut menuai kritik dari wali murid dan masyarakat yang menilai praktik tersebut sudah masuk kategori premanisme di lingkungan sekolah.

Kasus ini bermula dari keluhan wali murid yang mengaku anaknya menjadi korban pemalakan oleh oknum kakak kelas. Pemalakan berupa pemaksaan uang sebesar Rp5 ribu itu disebut terjadi hampir setiap hari.

Kepala SMPN 1 Gabuswetan pun mengakui adanya dugaan praktik tersebut.

Ia menyebut pelaku berjumlah dua orang siswa berinisial D dan R, masing-masing dari kelas 8 dan kelas 7.

Namun, penanganan kasus itu dinilai belum memberi efek jera lantaran sekolah hanya memanggil orang tua siswa pelaku dan menjatuhkan sanksi berupa pembinaan serta perbaikan pola asuh, tanpa menjatuhkan sanksi skorsing atau hukuman disiplin lainnya.

Kondisi inilah yang kemudian memicu sorotan publik dan mempertanyakan komitmen sekolah serta Disdikbud Indramayu dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari praktik premanisme. (Nopianto)

Baca Lainnya

Rumah Mewah di Indramayu Dirampok, Pemilik Diduga Dibunuh, Emas Setengah Kilogram Raib

3 November 2026 - 18:20 WIB

Momen Humanis Kapolres Indramayu, Duduk di Aspal Bersama Mahasiswa Pendemo

30 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Perketat Pengawasan, Bulog Indramayu Monitoring 31 Kios Penyalur Beras SPHP

30 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kapal di Atas 60 GT Kesulitan Melaut, GNP Perjuangkan Perbaikan Muara Karangsong Indramayu

28 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Prabowo Salurkan 220 Becak Listrik untuk Lansia di Indramayu

25 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Trending di Indramayu