Ketua FPP Indramayu KH Azun Mauzun menolak wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. (foto/red/IS).
Indramayu, Site – Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu menolak tegas wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda yang saat ini tengah dibahas di DPRD Jawa Barat.
Ketua FPP Kabupaten Indramayu, KH Azun Mauzun, menilai pergantian nama tersebut tidak memiliki urgensi karena nama Jawa Barat telah melekat kuat sebagai identitas masyarakat selama bertahun-tahun.
“Forum Pondok Pesantren Kabupaten Indramayu menolak adanya perubahan nama provinsi karena nama Jawa Barat sudah melegenda dan ada sejak lama,” kata KH Azun, Minggu (5/7/2026).
Menurutnya, nama Jawa Barat bukan sekadar identitas administratif seperti Jawa Tengah atau Jawa Timur, melainkan mengandung nilai sejarah, budaya, perjuangan, dan kebersamaan yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat.
Selain itu, KH Azun menilai penggunaan nama Tatar Sunda tidak sepenuhnya merepresentasikan keberagaman masyarakat di Jawa Barat dan berpotensi memunculkan sekat sosial.
“Jawa Barat itu tidak semuanya Sunda, ada masyarakat Jawa yang juga menjadi bagian dari provinsi ini. Karena itu, tidak ada urgensi mengganti nama Provinsi Jawa Barat menjadi nama lain seperti Tatar Sunda,” ujarnya.
Ia menegaskan, perubahan nama provinsi bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut identitas dan jati diri daerah yang telah diwariskan oleh para pendahulu. Karena itu, langkah tersebut dikhawatirkan memicu perdebatan panjang dan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.
“Kami secara tegas menolak perubahan nama provinsi karena tidak ada urgensinya. Masyarakat Jawa Barat selama ini hidup rukun dan guyub. Jika perubahan nama ini terjadi, dikhawatirkan akan muncul penyekatan antara masyarakat Jawa dan Sunda,” katanya.
KH Azun menambahkan, pemerintah seharusnya lebih fokus menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dibandingkan membahas perubahan identitas wilayah yang sudah mapan. Menurutnya, perhatian pemerintah perlu diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, pengembangan pondok pesantren, pemberdayaan ekonomi umat, peningkatan layanan kesehatan, hingga pemerataan pembangunan infrastruktur.
Karena itu, FPP Indramayu meminta pemerintah tidak melanjutkan pembahasan perubahan nama tersebut karena dinilai hanya menguras energi dan berpotensi memunculkan polemik berkepanjangan di ruang publik.
“Ini merupakan bentuk komitmen nyata FPP Indramayu dalam menjaga identitas daerah, memperkuat persatuan masyarakat, serta mendukung pembangunan yang berorientasi pada kemaslahatan umat,” pungkas KH Azun. (Riyan/red).












