Bupati Indramayu Lucky Hakim didampingi Wakil Bupati Syaefudin memotong tumpeng saat peresmian Tugu 0 Kilometer Indramayu Barat. (foto/riyan/IS)
Indramayu, Site – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menegaskan keseriusannya menyiapkan pemekaran Kabupaten Indramayu Barat dengan meresmikan Tugu 0 Kilometer Indramayu Barat di Blok Harendong, Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Senin (22/12/2025) sore, meski moratorium pemekaran daerah masih diberlakukan pemerintah pusat.
Peresmian tugu yang menjadi simbol kesiapan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim didampingi Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, serta dihadiri Ketua DPRD Indramayu, kalangan akademisi, inisiator DOB Indramayu Barat, dan masyarakat setempat.
Lucky Hakim menyatakan, peresmian Tugu 0 Kilometer merupakan akumulasi dari perjuangan panjang berbagai elemen dalam mendorong pemekaran Indramayu Barat, mulai dari gagasan tokoh masyarakat hingga kesepakatan eksekutif dan legislatif daerah.
“Peresmian tugu 0 kilometer ini menjadi esensi keseriusan kita bersama dari dulu sampai sekarang untuk memekarkan Indramayu Barat,” ujar Lucky.
Ia menjelaskan, usulan pemekaran Indramayu Barat saat ini telah berada di tingkat pemerintah pusat. Namun, realisasinya masih menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah.
Meski demikian, Pemkab Indramayu terus melakukan berbagai persiapan agar wilayah calon pemekaran siap secara administratif, ekonomi, dan infrastruktur ketika moratorium dibuka.
Penetapan Desa Sukaslamet sebagai lokasi Tugu 0 Kilometer didasarkan pada kajian akademisi Universitas Padjadjaran tahun 2021 dan diproyeksikan sebagai calon ibu kota Indramayu Barat.
Selain penataan simbol wilayah, Pemkab Indramayu juga menyiapkan strategi penguatan ekonomi dengan mendorong pengembangan kawasan industri di sejumlah kecamatan, seperti Sukra, Patrol, Kandanghaur, hingga Gantar.
Pemerintah daerah juga merencanakan pembukaan exit tol baru di wilayah Gantar untuk mempercepat arus investasi dan distribusi logistik.
Sementara itu, Wakil Bupati Indramayu Syaefudin menambahkan, sebagai daerah induk, Pemkab Indramayu juga mempersiapkan kesiapan fiskal sesuai regulasi yang mewajibkan daerah induk membiayai daerah pemekaran selama satu hingga dua tahun.
Saat ini, Indramayu Barat masih berstatus rencana pemekaran DOB yang meliputi 10 kecamatan, yakni Kroya, Haurgeulis, Gantar, Gabuswetan, Terisi, Kandanghaur, Bongas, Anjatan, Sukra, dan Patrol, dengan Kecamatan Kroya diusulkan sebagai calon ibu kota. (Riyan/red)












