Menu ✖

Mode Gelap
Tuntaskan Penanaman dan Pemeliharaan 165 Ribu Mangrove, Project R&P Balongan Dorong Pemulihan Pesisir Indramayu Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Perkuat Sinergi PIS dan PTK, Jaga Distribusi Energi Nasional Dukung Cegah Stunting, Pertamina Balongan Berikan Pendampingan Gizi bagi Orang Tua Rumah Mewah di Indramayu Dirampok, Pemilik Diduga Dibunuh, Emas Setengah Kilogram Raib Momen Humanis Kapolres Indramayu, Duduk di Aspal Bersama Mahasiswa Pendemo Perketat Pengawasan, Bulog Indramayu Monitoring 31 Kios Penyalur Beras SPHP

Indramayu

4 Tahun Jadi PMI di Taiwan, Pulang Dapati Istri Punya Dua Anak dari Pria Lain, Suami Lapor Polis

badge-check


					4 Tahun Jadi PMI di Taiwan, Pulang Dapati Istri Punya Dua Anak dari Pria Lain, Suami Lapor Polis Perbesar

Bukhori didampingi kuasa hukumnya, Ibnu Rohman, saat mendatangi Mapolres Indramayu untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan perzinaan terhadap istrinya. (foto/red/Riyan).

Indramayu, Site – Bukhori (32), warga Semarang, Jawa Tengah, melaporkan istrinya berinisial M (32), warga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ke Polres Indramayu atas dugaan perzinaan.

Laporan tersebut dibuat setelah Bukhori mengetahui istrinya memiliki dua anak yang diduga merupakan hasil hubungan dengan pria lain selama dirinya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan selama empat tahun.

Selama bekerja di Taiwan, Bukhori mengaku rutin mengirimkan uang Rp12 juta hingga Rp15 juta setiap bulan kepada istrinya. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan ditabung sebagai modal membangun rumah.

Namun, setelah kembali ke Indonesia, Bukhori mendapati uang yang selama ini dikirim untuk ditabung sebagai biaya pembangunan rumah telah habis. Di sisi lain, ia juga mengetahui istrinya telah melahirkan dua anak selama dirinya berada di Taiwan.

“Awalnya saya tahu dari saudara waktu masih di Taiwan. Sebelumnya saya tidak percaya karena komunikasi rumah tangga masih berjalan baik. Pas saya mau bikin rumah, ternyata uang tabungan yang saya kirim ke istri sudah habis. Terus dia juga melahirkan dua anak padahal saat itu saya masih di Taiwan,” ujar Bukhori saat ditemui di Mapolres Indramayu, Rabu (7/10/2026).

Bukhori mengatakan, dari pernikahannya dengan M, mereka hanya memiliki satu anak biologis. Sementara, dua anak lainnya diduga merupakan hasil hubungan istrinya dengan pria lain.

Ia mengaku sempat memaafkan istrinya setelah mengetahui perselingkuhan yang pertama. Bukhori memilih memberikan kesempatan kepada istrinya dengan harapan rumah tangga mereka tetap dapat dipertahankan.

“Sebenarnya istri saya sudah dua kali selingkuh, yang pertama saya maafkan karena saya ingin dia berubah. Tapi setelah saya percaya lagi, ternyata dia mengulangi perbuatannya hingga melahirkan anak yang ketiga ini,” katanya.

Untuk mengetahui perkembangan laporan tersebut, Bukhori didampingi kuasa hukumnya, Ibnu Rohman, mendatangi Satreskrim Polres Indramayu. Laporan itu diketahui telah diajukan sejak 2024.

Ibnu menyampaikan, langkah hukum tersebut ditempuh setelah upaya kliennya mempertahankan rumah tangga tidak membuahkan hasil. Laporan itu mengacu pada Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tindak pidana perzinaan dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun.

Menurut Ibnu, laporan tersebut saat ini telah memasuki tahap penyelidikan. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Alhamdulillah, saat ini laporan kami terkait dugaan perzinaan tersebut sudah berjalan di tahap penyelidikan. Pihak kepolisian juga sudah meminta keterangan dari beberapa saksi. Harapan kami, proses hukum ini berjalan dengan transparan agar klien kami mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” terang Ibnu. (Riyan/red).

Baca Lainnya

Rumah Mewah di Indramayu Dirampok, Pemilik Diduga Dibunuh, Emas Setengah Kilogram Raib

3 November 2026 - 18:20 WIB

Momen Humanis Kapolres Indramayu, Duduk di Aspal Bersama Mahasiswa Pendemo

30 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Perketat Pengawasan, Bulog Indramayu Monitoring 31 Kios Penyalur Beras SPHP

30 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kapal di Atas 60 GT Kesulitan Melaut, GNP Perjuangkan Perbaikan Muara Karangsong Indramayu

28 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Prabowo Salurkan 220 Becak Listrik untuk Lansia di Indramayu

25 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Trending di Indramayu