Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Parlindungan Malau duduk bersama mahasiswa saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu. (foto/red/IS).
Indramayu, Site – Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Parlindungan Malau memilih duduk bersila di atas aspal bersama mahasiswa saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (29/10/2026) sore. Sikap tersebut dilakukan di tengah situasi aksi yang sempat memanas dan diwarnai saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.
Prianggo bahkan turun langsung ke tengah kerumunan untuk meredakan ketegangan. Alih-alih hanya berdiri mengawal pengamanan, dia memilih duduk bersama mahasiswa dan sejumlah anggota DPRD untuk membuka ruang dialog.
Momen tersebut terjadi saat ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Indramayu menyampaikan tuntutan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Indramayu dan DPRD. Aksi yang dimulai sejak siang di Pendopo Kabupaten Indramayu itu berlanjut ke Gedung DPRD hingga petang.
Situasi sempat memanas ketika mahasiswa mendesak para wakil rakyat hadir untuk mendengarkan aspirasi mereka secara langsung. Di tengah ketegangan tersebut, Kapolres bersama jajarannya terus melakukan pendekatan persuasif dan berupaya menjembatani komunikasi antara massa aksi dan pihak DPRD.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 18.12 WIB, sejumlah anggota DPRD Indramayu akhirnya menemui mahasiswa untuk mendengarkan tuntutan yang disampaikan.
Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengatakan meski sempat terjadi dinamika di lapangan, secara keseluruhan pengamanan aksi berlangsung dengan baik.
“Terkait situasi tadi, itu dinamika, kita fokus untuk melakukan pengamanan. Adapun secara keseluruhan jalannya aksi unjuk rasa berjalan dengan baik hanya ada sedikit dinamika,” kata Tarno.
Sekitar pukul 19.00 WIB, massa mahasiswa akhirnya membubarkan diri. Di balik dinamika aksi tersebut, sikap Kapolres yang memilih duduk bersama mahasiswa di atas aspal menjadi salah satu momen yang menarik perhatian.
Tarno menyebut, langkah tersebut merupakan bagian dari pendekatan humanis kepolisian dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat. Komunikasi dan kesediaan untuk mendengarkan dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama ketika perbedaan pandangan memicu ketegangan di lapangan. (Riyan/red).












