Menu ✖

Mode Gelap
Tuntaskan Penanaman dan Pemeliharaan 165 Ribu Mangrove, Project R&P Balongan Dorong Pemulihan Pesisir Indramayu Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Perkuat Sinergi PIS dan PTK, Jaga Distribusi Energi Nasional Dukung Cegah Stunting, Pertamina Balongan Berikan Pendampingan Gizi bagi Orang Tua Rumah Mewah di Indramayu Dirampok, Pemilik Diduga Dibunuh, Emas Setengah Kilogram Raib Momen Humanis Kapolres Indramayu, Duduk di Aspal Bersama Mahasiswa Pendemo Perketat Pengawasan, Bulog Indramayu Monitoring 31 Kios Penyalur Beras SPHP

Indramayu

Ngotot Beroperasi Saat Bulan Ramadan, Warem Timbangan Losarang Dirazia Satpol PP

badge-check


					Ngotot Beroperasi Saat Bulan Ramadan, Warem Timbangan Losarang Dirazia Satpol PP Perbesar

Razia Satpol PP Kabupaten Indramayu di lokalisasi Timbangan Losarang. (foto/nopianto/IS)

Indramayu, Site – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu melakukan penggerebekan dan penutupan sejumlah warung remang-remang (warem) di kawasan Timbangan, Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (14/3/2026) malam.

Langkah tegas ini dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa resah terhadap aktivitas hiburan malam yang masih beroperasi di tengah bulan suci Ramadan.

Operasi tersebut menyasar kawasan yang dikenal sebagai pusat kafe remang-remang.

Tempat-tempat tersebut disinyalir menyediakan fasilitas karaoke, peredaran minuman beralkohol, hingga praktik prostitusi terselubung.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah mengeluarkan instruksi resmi agar seluruh aktivitas hiburan malam ditutup sementara selama Ramadan.

Namun, sejumlah pengusaha diketahui masih nekat membuka usahanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Asep Afandi, mengatakan razia ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus upaya menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Kami melakukan monitoring dan razia untuk memastikan imbauan pemerintah daerah dipatuhi. Apalagi saat bulan Ramadan, tempat hiburan malam seharusnya tidak beroperasi,” ujar Asep kepada awak media di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir satu per satu bangunan di kawasan Cibuaya hingga Timbangan.

Meski saat pemeriksaan tidak ditemukan pengunjung di dalam ruangan, petugas tetap memberikan teguran keras kepada pemilik usaha karena terbukti melanggar ketentuan jam operasional serta surat edaran Bupati.

Sebagai bentuk pembinaan, para pemilik warung diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali membuka usahanya selama bulan suci Ramadan.

Asep menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan hukum lebih tegas apabila para pengusaha kembali melanggar kesepakatan tersebut.

“Monitoring akan terus kami lakukan bersama tim gabungan agar wilayah Losarang tetap kondusif hingga perayaan Idulfitri,” katanya. (Nopianto/red)

Baca Lainnya

Rumah Mewah di Indramayu Dirampok, Pemilik Diduga Dibunuh, Emas Setengah Kilogram Raib

3 November 2026 - 18:20 WIB

Momen Humanis Kapolres Indramayu, Duduk di Aspal Bersama Mahasiswa Pendemo

30 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Perketat Pengawasan, Bulog Indramayu Monitoring 31 Kios Penyalur Beras SPHP

30 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kapal di Atas 60 GT Kesulitan Melaut, GNP Perjuangkan Perbaikan Muara Karangsong Indramayu

28 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Prabowo Salurkan 220 Becak Listrik untuk Lansia di Indramayu

25 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Trending di Indramayu