Menu ✖

Mode Gelap
Tuntaskan Penanaman dan Pemeliharaan 165 Ribu Mangrove, Project R&P Balongan Dorong Pemulihan Pesisir Indramayu Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Perkuat Sinergi PIS dan PTK, Jaga Distribusi Energi Nasional Dukung Cegah Stunting, Pertamina Balongan Berikan Pendampingan Gizi bagi Orang Tua Rumah Mewah di Indramayu Dirampok, Pemilik Diduga Dibunuh, Emas Setengah Kilogram Raib Momen Humanis Kapolres Indramayu, Duduk di Aspal Bersama Mahasiswa Pendemo Perketat Pengawasan, Bulog Indramayu Monitoring 31 Kios Penyalur Beras SPHP

Indramayu

Oknum Mengaku Wartawan di Losarang Indramayu Diduga Terima “Upeti” Bulanan dari Pengedar Obat Ilegal

badge-check


					Oknum Mengaku Wartawan di Losarang Indramayu Diduga Terima “Upeti” Bulanan dari Pengedar Obat Ilegal Perbesar

Ilustrasi. (foto/red/IS)

Indramayu, Site – Praktik peredaran obat-obatan terlarang di Desa Puntang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, kian meresahkan masyarakat.

Alih-alih diberantas, bisnis ilegal yang menyasar kalangan remaja ini justru diduga berjalan mulus karena adanya praktik “main mata” antara pengedar dengan sejumlah oknum yang mengaku wartawan.

Hal tersebut terungkap dari pengakuan seorang pengedar obat ilegal di wilayah tersebut.

Ia mengaku secara rutin menyetorkan uang sebesar Rp1,5 juta setiap bulan kepada oknum yang mengaku wartawan.

Uang tersebut disebut dikirimkan setiap tanggal 10 melalui transfer rekening bank BRI.

Dana itu diduga merupakan uang “tutup mulut” agar aktivitas penjualan obat ilegal tidak diberitakan dan dapat terus beroperasi tanpa gangguan.

“Setiap tanggal 10 saya setor Rp1,5 juta lewat rekening BRI ke mereka,” ungkap pengedar yang enggan disebutkan namanya sambil menunjukkan bukti transaksi, Minggu (15/3/2026).

Menurut pengakuannya, uang tersebut diberikan kepada tim oknum yang mengaku wartawan yang dikaitkan dengan seseorang berinisial H.

Saat dikonfirmasi, oknum yang mengaku wartawan berinisial H yang diduga rekeningnya digunakan untuk transaksi tersebut membenarkan adanya aliran dana sebesar Rp1,5 juta setiap bulan.

Ia menyebut uang itu merupakan jatah untuk empat orang yang mengaku wartawan di wilayah Losarang.

“Dari dulu, sejak awal sudah ada komitmen sama J. Ya itu jatah empat orang,” ujarnya singkat.

Sementara itu, praktik penjualan obat tanpa izin di wilayah tersebut disebut berlangsung cukup terbuka dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Puntang.

Namun hingga kini, warga menilai belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

Warga khawatir pembiaran terhadap aktivitas tersebut akan berdampak buruk bagi masa depan generasi muda di lingkungan mereka.

Kondisi ini juga menimbulkan dugaan adanya praktik kongkalikong yang terstruktur.

Fungsi pers yang seharusnya menjadi kontrol sosial dan pengawas justru diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi.

Peredaran obat-obatan golongan G maupun obat terlarang lainnya di wilayah Losarang pun dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Warga pun mendesak aparat kepolisian untuk segera turun tangan menertibkan peredaran obat ilegal sekaligus mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak yang diduga membekingi nya. (Nopianto/red)

Baca Lainnya

Rumah Mewah di Indramayu Dirampok, Pemilik Diduga Dibunuh, Emas Setengah Kilogram Raib

3 November 2026 - 18:20 WIB

Momen Humanis Kapolres Indramayu, Duduk di Aspal Bersama Mahasiswa Pendemo

30 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Perketat Pengawasan, Bulog Indramayu Monitoring 31 Kios Penyalur Beras SPHP

30 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kapal di Atas 60 GT Kesulitan Melaut, GNP Perjuangkan Perbaikan Muara Karangsong Indramayu

28 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Prabowo Salurkan 220 Becak Listrik untuk Lansia di Indramayu

25 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Trending di Indramayu