Menu ✖

Mode Gelap
Tuntaskan Penanaman dan Pemeliharaan 165 Ribu Mangrove, Project R&P Balongan Dorong Pemulihan Pesisir Indramayu Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Perkuat Sinergi PIS dan PTK, Jaga Distribusi Energi Nasional Dukung Cegah Stunting, Pertamina Balongan Berikan Pendampingan Gizi bagi Orang Tua Rumah Mewah di Indramayu Dirampok, Pemilik Diduga Dibunuh, Emas Setengah Kilogram Raib Momen Humanis Kapolres Indramayu, Duduk di Aspal Bersama Mahasiswa Pendemo Perketat Pengawasan, Bulog Indramayu Monitoring 31 Kios Penyalur Beras SPHP

Indramayu

Ratusan Warga Demo di PN Indramayu, Soroti Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Paoman

badge-check


					Ratusan Warga Demo di PN Indramayu, Soroti Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Paoman Perbesar

Ratusan warga Indramayu menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat. (foto/red/IS).

 

Indramayu, Site – Kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan. Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (6/5/2026), menuntut dua terdakwa, Ririn dan Priyo, dijatuhi hukuman berat sesuai perbuatannya.

Aksi tersebut merupakan bentuk perhatian masyarakat terhadap proses hukum kasus pembunuhan yang menewaskan lima anggota satu keluarga, yakni H Syahroni, anaknya Budi, menantunya Euis, serta dua cucunya yang masing-masing berusia 7 tahun dan 8 bulan.

Dalam aksi itu, perwakilan massa juga melakukan audiensi dengan pihak PN Indramayu untuk menyampaikan aspirasi terkait jalannya proses persidangan.

Perwakilan warga Indramayu, Ahmad Junaidi, mengatakan masyarakat menaruh kepercayaan kepada majelis hakim untuk memutus perkara secara adil berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami percaya Pengadilan Indramayu akan menegakkan keadilan berdasarkan perundang-undangan dan alat bukti yang sah di persidangan,” kata Ahmad.

Ia menegaskan, masyarakat menginginkan proses hukum berjalan objektif tanpa dipengaruhi opini yang berkembang di luar persidangan. Menurutnya, benar atau salahnya seseorang dalam perkara pidana hanya dapat ditentukan melalui fakta hukum di pengadilan, bukan melalui konten media sosial maupun opini publik.

“Yang menentukan salah atau benar itu bukan konten atau drama, tetapi putusan pengadilan berdasarkan fakta hukum dalam persidangan,” tegas Ahmad.

Ahmad juga mengajak masyarakat menjaga kondusivitas selama proses hukum berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Di sisi lain Ia menuturkan, berbagai konten yang beredar di media sosial terkait kasus tersebut telah memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat.

“Kalau memang ada fakta lain, silakan buktikan dalam pengadilan. Kami yakin hakim akan bertindak profesional dan menjunjung prinsip keadilan,” ucapnya.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menewaskan lima korban dalam satu peristiwa. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses persidangan di PN Indramayu. (Riyan/red).

Baca Lainnya

Rumah Mewah di Indramayu Dirampok, Pemilik Diduga Dibunuh, Emas Setengah Kilogram Raib

3 November 2026 - 18:20 WIB

Momen Humanis Kapolres Indramayu, Duduk di Aspal Bersama Mahasiswa Pendemo

30 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Perketat Pengawasan, Bulog Indramayu Monitoring 31 Kios Penyalur Beras SPHP

30 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kapal di Atas 60 GT Kesulitan Melaut, GNP Perjuangkan Perbaikan Muara Karangsong Indramayu

28 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Prabowo Salurkan 220 Becak Listrik untuk Lansia di Indramayu

25 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Trending di Indramayu