Menu ✖

Mode Gelap
Tuntaskan Penanaman dan Pemeliharaan 165 Ribu Mangrove, Project R&P Balongan Dorong Pemulihan Pesisir Indramayu Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Perkuat Sinergi PIS dan PTK, Jaga Distribusi Energi Nasional Dukung Cegah Stunting, Pertamina Balongan Berikan Pendampingan Gizi bagi Orang Tua Rumah Mewah di Indramayu Dirampok, Pemilik Diduga Dibunuh, Emas Setengah Kilogram Raib Momen Humanis Kapolres Indramayu, Duduk di Aspal Bersama Mahasiswa Pendemo Perketat Pengawasan, Bulog Indramayu Monitoring 31 Kios Penyalur Beras SPHP

Indramayu

Polres Indramayu Tegaskan Penanganan Kasus Pembunuhan Sekeluarga Sesuai Prosedur

badge-check


					Polres Indramayu Tegaskan Penanganan Kasus Pembunuhan Sekeluarga Sesuai Prosedur Perbesar

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar (kanan) didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno (kiri) saat memberikan keterangan terkait penanganan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman. (foto/red/IS).

 

Indramayu, Site – Polres Indramayu membantah isu penyiksaan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Polisi menegaskan seluruh proses penangkapan hingga pemeriksaan terhadap tersangka Ririn dan Prio dilakukan sesuai prosedur hukum.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, mengatakan penetapan kedua tersangka didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai KUHAP. Penyidik, kata dia, juga mengedepankan metode scientific identification dalam mengungkap kasus tersebut.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukannya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP. Dasar hukum ini diperkuat dengan kesesuaian keterangan para saksi serta pengumpulan data secara scientific identification,” ujar AKP Muchammad Arwin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno di Mapolres Indramayu, Kamis (7/5/2026).

Arwin menjelaskan, bukti ilmiah yang paling menonjol ialah ditemukannya sidik jari kedua tersangka di dalam rumah korban. Sidik jari itu ditemukan pada pintu geser di tengah ruangan serta botol semprotan nyamuk merek Vape di kamar korban.

Menurutnya, keberadaan sidik jari di area kamar menjadi bukti penting karena ruangan tersebut bersifat tertutup dan tidak dapat diakses sembarang orang.

Selain itu, polisi juga mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan kedua tersangka menguras rekening milik korban dan membawa kabur kendaraan Toyota Corolla milik korban.

“Berdasarkan timeline kejadian, tindakan tersebut dilakukan oleh kedua tersangka pada saat keluarga Syahroni diketahui sudah meninggal dunia,” katanya.

Terkait isu penyiksaan, Arwin memastikan tidak ada anggota polisi yang mematahkan kaki tersangka selama proses penyidikan. Luka yang dialami kedua tersangka disebut terjadi saat penangkapan karena pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Sebelum ditangkap, Ririn dan Prio diketahui sempat kabur selama sepekan dengan berpindah-pindah lokasi mulai dari Bogor, Semarang hingga Pasuruan sebelum akhirnya kembali ke Indramayu.

“Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri kembali, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur,” jelasnya.

Polisi sempat memberikan dua kali tembakan peringatan. Namun karena tidak diindahkan, petugas kemudian melakukan tindakan pelumpuhan yang mengenai bagian betis pelaku.

Meski demikian, polisi tetap memberikan perawatan medis kepada kedua tersangka setelah penangkapan. Keduanya menjalani perawatan di RSUD Indramayu.

Dalam proses pemeriksaan, polisi juga memastikan hak hukum para tersangka terpenuhi, termasuk pendampingan hukum oleh pengacara Ruslandi.

“Selama proses pemeriksaan dipastikan tidak ada unsur paksaan, intimidasi maupun kekerasan fisik terhadap para pelaku,” tegas Arwin.

Polisi mengajak masyarakat menghormati proses persidangan yang saat ini masih berjalan dan menunggu putusan pengadilan. (Riyan/red).

Baca Lainnya

Rumah Mewah di Indramayu Dirampok, Pemilik Diduga Dibunuh, Emas Setengah Kilogram Raib

3 November 2026 - 18:20 WIB

Momen Humanis Kapolres Indramayu, Duduk di Aspal Bersama Mahasiswa Pendemo

30 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Perketat Pengawasan, Bulog Indramayu Monitoring 31 Kios Penyalur Beras SPHP

30 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kapal di Atas 60 GT Kesulitan Melaut, GNP Perjuangkan Perbaikan Muara Karangsong Indramayu

28 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Prabowo Salurkan 220 Becak Listrik untuk Lansia di Indramayu

25 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Trending di Indramayu