Menu ✖

Mode Gelap
Tuntaskan Penanaman dan Pemeliharaan 165 Ribu Mangrove, Project R&P Balongan Dorong Pemulihan Pesisir Indramayu Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Perkuat Sinergi PIS dan PTK, Jaga Distribusi Energi Nasional Dukung Cegah Stunting, Pertamina Balongan Berikan Pendampingan Gizi bagi Orang Tua Rumah Mewah di Indramayu Dirampok, Pemilik Diduga Dibunuh, Emas Setengah Kilogram Raib Momen Humanis Kapolres Indramayu, Duduk di Aspal Bersama Mahasiswa Pendemo Perketat Pengawasan, Bulog Indramayu Monitoring 31 Kios Penyalur Beras SPHP

News

Diduga Curi Volume Beton, Proyek Jalan Desa Bulak Jatibarang Rp 198 Juta Disorot Warga, Metode Pelaksanaan Dipertanyakan

badge-check


					Diduga Curi Volume Beton, Proyek Jalan Desa Bulak Jatibarang Rp 198 Juta Disorot Warga, Metode Pelaksanaan Dipertanyakan Perbesar

Rehabilitasi Jalan Desa Bulak Kecamatan Jatibarang yang didanai APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp 198.722.000. (foto/red/IS)

Indramayu, Site – Pekerjaan rehabilitasi Jalan Desa Bulak di Gang Serma Darka, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan adanya pengurangan volume ketebalan beton dalam proses pengecoran jalan.

Sorotan tersebut muncul melalui unggahan akun media sosial GPtiga Jatiayu yang menyebut proses pekerjaan jalan cor beton diduga tidak dilakukan sesuai metode yang semestinya.

Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan, “#beberes_jalan_desa, ada yg kurang beres, dalam bekisting ada sirtu halus dan tidak merata dengan dua sisi pinggir bekisting. Seharusnya di atas sirtu halus yang sudah di-stoom (leveling),” tulisnya, 30 Juli 2026.

Unggahan itu juga menyebut dugaan adanya praktik pengurangan volume ketebalan beton pada pekerjaan tersebut sehingga menuai perhatian masyarakat.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Rehabilitasi Jalan Desa Bulak Kecamatan Jatibarang yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu.

Proyek itu bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp 198.722.000. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Rahayu Li Tani dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender, terhitung mulai 30 Juni hingga 28 Agustus 2026.

Sejumlah warganet turut mengomentari unggahan tersebut. Akun Waluyo Kusmini menilai pemasangan bekisting tidak sesuai dengan metode pekerjaan yang semestinya.

“Kerjaan yang benar itu bekisting harus di atas leveling. Kok itu malah ditanam,” tulisnya.

Dalam komentar lainnya, akun yang sama kembali menuliskan, “Bagus temen, kerjaane sapa, bekisting ditanam ora di atas leveling. Garep nyolong volume ta pie, masa bekisting ditanam.”

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Indramayu maupun pihak pelaksana pekerjaan, CV Rahayu Li Tani, terkait dugaan yang beredar di media sosial tersebut.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan memastikan kondisi pekerjaan di lapangan. (Red/IS)

Baca Lainnya

Komunitas Jurnalis Balongan Sukses Gelar Rakerda ke-3 di Ipukan Kuningan, Ini Program Kerjanya

24 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Niat Lerai Perkelahian, Petani di Indramayu Tewas Dikeroyok dan Ditusuk

16 Oktober 2026 - 18:42 WIB

9.360 Botol Miras Dimusnahkan di Indramayu, Bupati Lucky Hakim Sebut Denda Ringan Tak Bikin Penjual Kapok

15 Oktober 2026 - 20:11 WIB

4 Tahun Jadi PMI di Taiwan, Pulang Dapati Istri Punya Dua Anak dari Pria Lain, Suami Lapor Polis

7 Oktober 2026 - 16:01 WIB

143 Siswa Keracunan Usai Santap MBG, Dinkes Duga Ayam Tepung Jadi Pemicu

6 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Trending di Desa