Menu ✖

Mode Gelap
Tuntaskan Penanaman dan Pemeliharaan 165 Ribu Mangrove, Project R&P Balongan Dorong Pemulihan Pesisir Indramayu Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Perkuat Sinergi PIS dan PTK, Jaga Distribusi Energi Nasional Dukung Cegah Stunting, Pertamina Balongan Berikan Pendampingan Gizi bagi Orang Tua Rumah Mewah di Indramayu Dirampok, Pemilik Diduga Dibunuh, Emas Setengah Kilogram Raib Momen Humanis Kapolres Indramayu, Duduk di Aspal Bersama Mahasiswa Pendemo Perketat Pengawasan, Bulog Indramayu Monitoring 31 Kios Penyalur Beras SPHP

Indramayu

Bangunan Program MBG Desa Muntur Losarang Diduga Berdiri di Atas Tanah Agunan “Utang”

badge-check


					Bangunan Program MBG Desa Muntur Losarang Diduga Berdiri di Atas Tanah Agunan “Utang” Perbesar

Bangunan SPPG dapur MBG Desa Muntur Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu. (foto/red/Nopianto)

Indramayu, Site – Salah satu bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penopang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemerintah Pusat di Kabupaten Indramayu diduga berdiri di atas lahan yang masih bermasalah secara hukum.

Persoalan tersebut mencuat setelah seorang warga Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, bernama Ambyah, mengaku memegang dua Akta Jual Beli (AJB) tanah milik warga Desa Muntur, Kecamatan Losarang, sebagai agunan utang piutang sejak 2019.

Menurut Ambyah, AJB tersebut merupakan jaminan utang dari SA, warga Desa Muntur, dengan nilai utang mencapai Rp305 juta.

“Waktu itu Pak SA selaku direktur perusahaan mengajak dan merayu saya untuk masuk ke dalam jajaran organisasi. Saya kemudian dijadikan komisaris,” ujar Ambyah kepada wartawan, beberapa hari lalu.

Ia menjelaskan, sebagai komisaris dirinya turut membawa beberapa calon pangkalan yang akhirnya menyetorkan dana kepada SA. Namun, janji yang disampaikan SA kepada para klien tersebut tidak terealisasi.

“Uang dari pangkalan diserahkan ke SA, tapi apa yang dijanjikan kepada klien saya tidak terbukti,” sambungnya.

Ambyah mengungkapkan, utang tersebut bermula dari kerja sama pada 2018. Karena hingga 2019 belum juga dilunasi, SA kemudian memberikan jaminan berupa dua AJB tanah, masing-masing atas nama SA dan atas nama Rominih, yang merupakan ibu SA.

Belakangan, Ambyah mendapat informasi bahwa di atas lahan yang AJB-nya masih ia pegang tersebut telah berdiri bangunan SPPG MBG milik Yayasan Amanat Harapan Masyarakat Nusantara (AHMN) Indramayu.

“Saya sudah menunggu dari 2019 sampai 2025 utang itu belum dibayar. Kebetulan tanah yang dua AJB-nya saya pegang itu sekarang dibangun MBG. Informasi ini saya dapat dari masyarakat Desa Muntur,” keluhnya.

Sementara itu, adik kandung SA, Irawandi, membantah klaim tersebut. Ia menyatakan bahwa bangunan MBG berdiri di atas tanah dengan AJB atas nama dirinya dan adiknya, Septiani.

“Kalau MBG itu di atas AJB dua nama, saya dan adik saya (Septiani). Sedangkan AJB atas nama Rominih dan SA itu berada di bawah rumah yang saya tempati sekarang,” ujar Irawandi sambil menunjukkan dua AJB miliknya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah terjadi tukar guling tanah karena dirinya ingin tinggal berdekatan dengan mertua.

Adanya perbedaan keterangan tersebut mendorong Ambyah mendatangi Kantor Pemerintah Desa Muntur, Kecamatan Losarang, untuk meminta kejelasan terkait posisi dan status tanah yang tercantum dalam dua AJB yang dipegangnya.

“Saya datang ke kantor Desa Muntur untuk mendapatkan kejelasan letak tanah sesuai AJB yang saya pegang,” ujar Ambyah, Senin (15/12/2025).

Ia menambahkan, pihak desa berjanji akan memfasilitasi pertemuan lanjutan.
“Di kantor desa saya ditemui perangkat desa, Pak Raksabumi, juru tulis, dan kuwu. Mereka berjanji akan mempertemukan para pihak pada Rabu mendatang sekaligus memperlihatkan dokumen induk tanah Desa Muntur,” ungkapnya.

Ambyah berharap mediasi yang dilakukan Pemerintah Desa Muntur dapat memberikan kejelasan hukum dan mengantarkannya memperoleh hak sesuai dengan perjanjian awal yang telah disepakati bersama SA. (Nopianto/red)

Baca Lainnya

Rumah Mewah di Indramayu Dirampok, Pemilik Diduga Dibunuh, Emas Setengah Kilogram Raib

3 November 2026 - 18:20 WIB

Momen Humanis Kapolres Indramayu, Duduk di Aspal Bersama Mahasiswa Pendemo

30 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Perketat Pengawasan, Bulog Indramayu Monitoring 31 Kios Penyalur Beras SPHP

30 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kapal di Atas 60 GT Kesulitan Melaut, GNP Perjuangkan Perbaikan Muara Karangsong Indramayu

28 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Prabowo Salurkan 220 Becak Listrik untuk Lansia di Indramayu

25 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Trending di Indramayu