Penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada keluarga penerima bantuan pangan (PBP). (foto/red/IS).
Indramayu, Site – Perum Bulog Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memastikan penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada keluarga penerima bantuan pangan (PBP) berlangsung tanpa pungutan. Kualitas beras juga telah diperiksa sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Kepala Cabang Perum Bulog Kabupaten Indramayu Apip Wijaya bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Indramayu Sugeng Heryanto memantau langsung penyaluran bantuan pangan di Desa Sukamelang, Kecamatan Kroya, Jumat (11/9/2026).
Setiap PBP menerima 30 kilogram beras untuk bantuan pangan selama tiga bulan, yakni Juli hingga September 2026.
Apip mengatakan beras yang disalurkan telah melalui pemeriksaan kualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
“Untuk kualitas beras, kami pastikan sudah diperiksa dan memenuhi standar sebelum disalurkan kepada masyarakat,” kata Apip.
Hingga Jumat (11/9/2026), penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Indramayu telah mencapai 75 persen. Bulog menargetkan seluruh bantuan selesai disalurkan pada 29 September 2026.
Apip meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan beras dengan kualitas yang tidak sesuai. Laporan dapat disampaikan melalui pemerintah desa atau petugas penyaluran di lokasi.
“Kalau ada ketidaksesuaian atau keluhan terkait kualitas beras, silakan laporkan ke kantor desa maupun petugas penyaluran. Nantinya akan kami tindak lanjuti dan beras yang tidak memenuhi syarat akan diganti dengan yang sesuai standar,” ujarnya.
Selain kualitas beras, Apip menegaskan bantuan pangan tersebut diberikan secara cuma-cuma sehingga penerima tidak diperbolehkan dikenakan biaya dalam bentuk apa pun.
“Kami tegaskan, bantuan ini murni pemberian dari pemerintah secara gratis. Tidak boleh ada pungutan biaya apapun, sedikitpun,” tegasnya.
Pemantauan penyaluran turut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kroya serta perwakilan TNI dan Polri. (Riyan/red).












