Forum Solidaritas Indramayu (FSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat. (foto/red/IS).
Indramayu, Site – Forum Solidaritas Indramayu (FSI) mendesak majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada para terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dalam aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Senin (4/5/2026).
Koordinator Umum FSI, Bangbang Sugiono, mengatakan tuntutan hukuman mati layak dijatuhkan apabila para terdakwa terbukti bersalah dalam persidangan atas kasus pembunuhan yang menewaskan lima orang tersebut.
“Setelah dibuktikan bersalah, kami menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan hukuman mati agar ada efek jera,” kata Bangbang.
Selain menuntut hukuman maksimal, FSI juga meminta proses persidangan berjalan transparan dan terbuka untuk publik. Mereka menilai keterbukaan sidang penting agar masyarakat dapat mengawal jalannya proses hukum secara objektif.
FSI bahkan mengusulkan agar persidangan disiarkan secara langsung sehingga publik bisa mengikuti fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
“Kami meminta kalau bisa setiap jalannya sidang ada live streaming, agar semua orang bisa menyaksikan langsung fakta-fakta persidangan dan prosesnya berjalan seterang-terangnya,” ujar Bangbang.
Dalam aksi tersebut, massa juga menegaskan agar proses persidangan tidak digiring oleh opini-opini di luar forum hukum. Mereka meminta pihak yang mengklaim adanya pelaku lain dalam kasus tersebut membuktikannya melalui mekanisme persidangan.
“Kalau memang ada pelaku lain, silakan sertakan namanya siapa. Jangan ada banyak drama di media sosial yang kemudian mem-framing pengadilan ini menjadi sumir dan tidak jelas,” tegas Bangbang.
FSI menyatakan akan terus mengawal jalannya persidangan hingga putusan dijatuhkan dan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. (Riyan/red)












