(foto/red/IS)
Indramayu, Site – Rencana masuknya dua pejabat dari Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu menjadi sorotan sejumlah kalangan, termasuk DPRD Indramayu.
Informasi yang beredar menyebutkan dua pejabat tersebut diproyeksikan mengisi posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD). Keduanya disebut-sebut akan dipersiapkan untuk menempati jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) pada masa mendatang.
Seorang sumber yang mengaku dekat dengan lingkungan Pendopo Indramayu menyebut proses penempatan kedua pejabat tersebut tengah berjalan dan telah melalui koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut sumber tersebut, langkah tersebut menimbulkan pertanyaan karena dinilai menunjukkan seolah-olah Kabupaten Indramayu tidak memiliki sumber daya manusia yang mampu mengisi jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah.
Selain itu, muncul pula sorotan terkait penunjukan Arya Tenggara sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu menggantikan pejabat sebelumnya.
Sumber tersebut menilai jabatan pimpinan di Dinas PUPR seharusnya diisi oleh pejabat yang memiliki pengalaman teknis dan rekam jejak kuat di bidang pekerjaan umum.
“Kepala PUPR idealnya memiliki pengalaman lapangan dan kompetensi yang sesuai dengan bidang pekerjaan umum,” ujar sumber tersebut.
Sorotan juga datang dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Endang Effendi. Ia menilai Kabupaten Indramayu masih memiliki banyak aparatur sipil negara yang layak menduduki jabatan strategis.
Menurut Endang, keterlibatan pejabat dari luar daerah dalam proses pengisian jabatan strategis menimbulkan pertanyaan, meskipun secara aturan diperbolehkan.
“Hal itu sangat memprihatinkan dan secara moral patut dipertanyakan. Apakah di Indramayu sudah tidak ada sumber daya manusia yang mampu mengisi jabatan tersebut?” kata Endang, Selasa (14/7/2026).
Ia juga menyoroti pelaksanaan uji kompetensi (ujikom) talenta yang melibatkan dua pejabat dari Kabupaten Cirebon. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya memberikan kesempatan lebih besar kepada aparatur yang berasal dari Indramayu.
“Terus terang saya kecewa sebagai putra daerah yang berproses di Indramayu. Mau sampai kapan kita impor terus,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Mutaqien, membantah tudingan bahwa dirinya mengawal dua pejabat asal Kabupaten Cirebon untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemkab Indramayu.
Zaenal menegaskan proses yang dilakukan didasarkan pada kebutuhan organisasi dan kompetensi yang dibutuhkan daerah.
Menurutnya, Indramayu masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, termasuk tingginya angka kemiskinan dan upaya meningkatkan investasi daerah, sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas dan jaringan luas.
“Tidak ada kepentingan. Yang kami lihat adalah kompetensi dan kebutuhan yang diperlukan Indramayu untuk mengejar ketertinggalan,” kata Zaenal. (Riyan/red).












