Menu ✖

Mode Gelap
Tuntaskan Penanaman dan Pemeliharaan 165 Ribu Mangrove, Project R&P Balongan Dorong Pemulihan Pesisir Indramayu Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Perkuat Sinergi PIS dan PTK, Jaga Distribusi Energi Nasional Dukung Cegah Stunting, Pertamina Balongan Berikan Pendampingan Gizi bagi Orang Tua Rumah Mewah di Indramayu Dirampok, Pemilik Diduga Dibunuh, Emas Setengah Kilogram Raib Momen Humanis Kapolres Indramayu, Duduk di Aspal Bersama Mahasiswa Pendemo Perketat Pengawasan, Bulog Indramayu Monitoring 31 Kios Penyalur Beras SPHP

Indramayu

Polres Indramayu Bentuk Unit Reaksi Cepat, Fokus Berantas Begal dan Geng Motor

badge-check


					Polres Indramayu Bentuk Unit Reaksi Cepat, Fokus Berantas Begal dan Geng Motor Perbesar

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang memeriksa kesiapan personel dan perlengkapan Unit Reaksi Cepat saat peluncuran tim di Mapolres Indramayu. (foto/red/IS).

 

Indramayu, Site – Polres Indramayu, Jawa Barat, membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mempercepat penanganan berbagai tindak kriminal jalanan, mulai dari begal, geng motor, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Pembentukan URC tersebut diumumkan Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat peluncuran tim di Mapolres Indramayu, Kamis (23/7/2026) sore. Langkah itu merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Jawa Barat untuk memperkuat pemberantasan kejahatan jalanan di seluruh wilayah Jawa Barat.

“Pada hari ini kami menindaklanjuti perintah Bapak Kapolda Jawa Barat untuk menanggulangi dan memberantas tindak pidana, baik begal, curas, premanisme, curanmor maupun geng motor yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu,” kata Fajar.

Ia menjelaskan, URC Polres Indramayu beranggotakan 10 personel yang akan bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait tindak kriminal. Tim tersebut juga akan mendapat dukungan personel dari Satreskrim Polres Indramayu maupun jajaran polsek di wilayah hukum setempat.

Menurutnya, keberadaan URC diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan jalanan yang kerap menjadi perhatian publik.

“Tim ini akan melaksanakan reaksi cepat terhadap pelayanan permintaan masyarakat dan penanggulangan kejahatan di wilayah hukum Polres Indramayu,” ujarnya.

Fajar menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak kriminal yang mengganggu keamanan masyarakat.

“Kami akan menindak secara tegas seluruh pelaku yang melaksanakan kejahatan jalanan di seluruh pelosok wilayah hukum Polres Indramayu,” tegasnya.

Melalui pembentukan URC, Fajar berharap respons kepolisian terhadap laporan masyarakat menjadi lebih cepat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu. (Riyan/red).

Baca Lainnya

Rumah Mewah di Indramayu Dirampok, Pemilik Diduga Dibunuh, Emas Setengah Kilogram Raib

3 November 2026 - 18:20 WIB

Momen Humanis Kapolres Indramayu, Duduk di Aspal Bersama Mahasiswa Pendemo

30 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Perketat Pengawasan, Bulog Indramayu Monitoring 31 Kios Penyalur Beras SPHP

30 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kapal di Atas 60 GT Kesulitan Melaut, GNP Perjuangkan Perbaikan Muara Karangsong Indramayu

28 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Prabowo Salurkan 220 Becak Listrik untuk Lansia di Indramayu

25 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Trending di Indramayu