Karung-karung jagung hasil serapan petani tersimpan di Gudang Bulog Blok Tlakop, Desa Telagasari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Hingga Juni 2026, realisasi penyerapan jagung telah mencapai 65 persen dari target 900 ton. (foto/red/IS).
Indramayu, Site – Satreskrim Polres Indramayu melakukan pemantauan langsung terhadap proses serapan hasil panen jagung di Gudang Bulog Blok Tlakop, Desa Telagasari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penyerapan hasil pertanian berjalan lancar sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satreskrim memantau proses penerimaan dan penimbangan jagung yang diserap Perum Bulog. Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi hasil panen petani berjalan baik serta mendukung ketersediaan stok pangan nasional.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bahar, mengatakan pemantauan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di sektor pertanian dan ketahanan pangan.
“Polri hadir untuk memastikan proses serapan hasil panen petani berjalan lancar, aman, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami ingin para petani mendapatkan kepastian dalam pemasaran hasil panennya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan semangat dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” kata Arwin.
Menurutnya, sinergi antara Polri, Bulog, dan petani menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pangan, terutama di tengah upaya pemerintah meningkatkan produksi pertanian nasional.
“Polri akan terus bersinergi dengan Bulog dan para petani untuk menjamin stabilitas pangan serta rantai distribusi hasil pertanian berjalan efektif dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan hasil panen petani dapat terserap optimal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Pimpinan Perum Bulog Cabang Indramayu, Apip Wijaya, menuturkan pihaknya bersama Polres Indramayu terus mengoptimalkan penyerapan jagung kering pipil hasil produksi petani di wilayah Kabupaten Indramayu.
Apip menjelaskan, Bulog menetapkan harga pembelian jagung sebesar Rp6.400 per kilogram dengan persyaratan kadar air maksimal 12–14 persen, kandungan aflatoksin maksimal 50 ppb, serta kondisi fisik jagung yang bersih dari benda mati, hama, maupun benda asing.
“Harga pembelian Rp6.400 per kilogram dengan kadar air maksimal 12-14 persen, kandungan aflatoksin maksimal 50 ppb, dan kondisi fisik bersih dari benda mati, hama ataupun benda asing. Target penyerapan jagung di Indramayu sebanyak 900 ton dan saat ini realisasinya sudah mencapai 65 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan, optimalisasi serapan jagung diharapkan dapat memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus memperkuat peran Kabupaten Indramayu sebagai salah satu daerah penyangga ketahanan pangan nasional. (Riyan/red).












