Ratusan warga Indramayu menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat. (foto/red/IS).
Indramayu, Site – Kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan. Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (6/5/2026), menuntut dua terdakwa, Ririn dan Priyo, dijatuhi hukuman berat sesuai perbuatannya.
Aksi tersebut merupakan bentuk perhatian masyarakat terhadap proses hukum kasus pembunuhan yang menewaskan lima anggota satu keluarga, yakni H Syahroni, anaknya Budi, menantunya Euis, serta dua cucunya yang masing-masing berusia 7 tahun dan 8 bulan.
Dalam aksi itu, perwakilan massa juga melakukan audiensi dengan pihak PN Indramayu untuk menyampaikan aspirasi terkait jalannya proses persidangan.
Perwakilan warga Indramayu, Ahmad Junaidi, mengatakan masyarakat menaruh kepercayaan kepada majelis hakim untuk memutus perkara secara adil berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami percaya Pengadilan Indramayu akan menegakkan keadilan berdasarkan perundang-undangan dan alat bukti yang sah di persidangan,” kata Ahmad.
Ia menegaskan, masyarakat menginginkan proses hukum berjalan objektif tanpa dipengaruhi opini yang berkembang di luar persidangan. Menurutnya, benar atau salahnya seseorang dalam perkara pidana hanya dapat ditentukan melalui fakta hukum di pengadilan, bukan melalui konten media sosial maupun opini publik.
“Yang menentukan salah atau benar itu bukan konten atau drama, tetapi putusan pengadilan berdasarkan fakta hukum dalam persidangan,” tegas Ahmad.
Ahmad juga mengajak masyarakat menjaga kondusivitas selama proses hukum berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Di sisi lain Ia menuturkan, berbagai konten yang beredar di media sosial terkait kasus tersebut telah memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada fakta lain, silakan buktikan dalam pengadilan. Kami yakin hakim akan bertindak profesional dan menjunjung prinsip keadilan,” ucapnya.
Kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menewaskan lima korban dalam satu peristiwa. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses persidangan di PN Indramayu. (Riyan/red).












