Menu ✖

Mode Gelap
Tuntaskan Penanaman dan Pemeliharaan 165 Ribu Mangrove, Project R&P Balongan Dorong Pemulihan Pesisir Indramayu Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Perkuat Sinergi PIS dan PTK, Jaga Distribusi Energi Nasional Dukung Cegah Stunting, Pertamina Balongan Berikan Pendampingan Gizi bagi Orang Tua Rumah Mewah di Indramayu Dirampok, Pemilik Diduga Dibunuh, Emas Setengah Kilogram Raib Momen Humanis Kapolres Indramayu, Duduk di Aspal Bersama Mahasiswa Pendemo Perketat Pengawasan, Bulog Indramayu Monitoring 31 Kios Penyalur Beras SPHP

Indramayu

Razia Gabungan di Lapas Indramayu, Petugas Temukan Ponsel hingga Obat Tanpa Izin

badge-check


					Razia Gabungan di Lapas Indramayu, Petugas Temukan Ponsel hingga Obat Tanpa Izin Perbesar

Suasana saat petugas gabungan menggelar razia di blok hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat. (foto/red/IS).

 

Indramayu, Site – Petugas gabungan menggelar razia di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Jumat (8/5/2026). Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, mulai dari alat komunikasi hingga obat-obatan tanpa izin di kamar hunian warga binaan.

Razia dilakukan petugas internal lapas bersama TNI, Polri, dan BNN Cirebon dengan menyasar sejumlah blok hunian warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, mengatakan seluruh barang yang ditemukan langsung diamankan karena melanggar aturan yang berlaku di dalam lapas.

“Barang-barang yang ditemukan memang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian. Semuanya kami perlihatkan dan kami amankan,” kata Fery.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan alat komunikasi yang diduga digunakan warga binaan secara ilegal. Padahal, pihak lapas telah menyediakan fasilitas komunikasi resmi berupa Wartelsus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).

“Saat ini terdapat 13 fasilitas Wartelsuspas yang tersebar di sejumlah blok hunian, termasuk blok wanita,” jelas Fery.

Terkait masih ditemukannya ponsel di dalam lapas, pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi terhadap jalur masuk barang-barang terlarang, termasuk memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung dan pengawasan di area lapas.

“Kami evaluasi bagaimana barang-barang itu bisa masuk, baik dari pengunjung maupun saat pemeriksaan keluar masuk warga binaan,” ujarnya.

Selain ponsel, petugas juga menemukan sejumlah obat-obatan yang disimpan di kamar hunian tanpa pengawasan dokter lapas. Obat-obatan tersebut kemudian disita petugas.

“Kalau obat berada di kamar tanpa pengawasan atau tanpa resep dokter, tentu tidak diperbolehkan,” terang Fery.

Selain razia kamar hunian, petugas turut melakukan tes urin terhadap pegawai dan warga binaan. Hingga pemeriksaan berlangsung, hasil sementara belum menemukan indikasi penggunaan narkoba.

“Hasil sementara masih negatif. Pemeriksaan masih berjalan,” ujar Fery.

Fery menambahkan, layanan kesehatan bagi warga binaan tetap dilakukan melalui klinik lapas dan bekerja sama dengan puskesmas setempat, termasuk untuk pemeriksaan penyakit menular seperti tuberkulosis (TBC). (Riyan/red).

Baca Lainnya

Rumah Mewah di Indramayu Dirampok, Pemilik Diduga Dibunuh, Emas Setengah Kilogram Raib

3 November 2026 - 18:20 WIB

Momen Humanis Kapolres Indramayu, Duduk di Aspal Bersama Mahasiswa Pendemo

30 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Perketat Pengawasan, Bulog Indramayu Monitoring 31 Kios Penyalur Beras SPHP

30 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kapal di Atas 60 GT Kesulitan Melaut, GNP Perjuangkan Perbaikan Muara Karangsong Indramayu

28 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Prabowo Salurkan 220 Becak Listrik untuk Lansia di Indramayu

25 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Trending di Indramayu