Haji Tarman Kuwu Desa Santing beserta keluarga. (foto/nopianto/IS)
Indramayu, Site – Pendopo Kabupaten Indramayu menjadi saksi momen bersejarah bagi masyarakat Desa Santing. Kamis (12/2/2026), Bupati Indramayu secara resmi melantik H Tarman sebagai Kuwu Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu masa jabatan 2026–2034.
H Tarman dilantik bersama 138 kuwu terpilih lainnya dalam upacara pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung khidmat.
Bagi H Tarman, pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan puncak dari dedikasi panjangnya dalam mengabdi di tanah kelahirannya.
Berdasarkan data di lapangan, profil H Tarman dalam dunia pemerintahan desa tidak perlu diragukan lagi.
Ia bukan sosok baru bagi warga Santing. Karier pengabdiannya dimulai sejak puluhan tahun lalu.
Pada periode 1997 hingga 2005, H Tarman menjabat sebagai Sekretaris Desa Santing.
Pada 2005, ia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atas kebijakan pemerintah pusat.
Hal istimewa terjadi pada 2023, saat H Tarman dipercaya menjadi Penjabat Kuwu Desa Santing selama lima bulan.
Kini, pada 2026, ia resmi menjabat sebagai kuwu definitif melalui mandat langsung dari masyarakat.
Usai prosesi pelantikan, H Tarman menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk langsung bekerja.
Ia menegaskan visi utamanya adalah menyukseskan pembangunan Desa Santing di berbagai sektor selama delapan tahun ke depan.
“Ini adalah amanah besar. Saya memohon doa, dukungan, serta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa. Tanpa sinergi, mustahil pembangunan bisa berjalan maksimal. Mari kita bangun Desa Santing bersama-sama,” ujar H Tarman.
Momentum pelantikan ini menandai babak baru bagi Desa Santing di bawah kepemimpinan sosok yang memahami seluk-beluk birokrasi dan kebutuhan warga di lapangan.
Harapan besar kini tertumpu pada pundak H Tarman untuk membawa kemajuan nyata bagi Desa Santing serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Nopianto/red)










