Menu ✖

Mode Gelap
Tuntaskan Penanaman dan Pemeliharaan 165 Ribu Mangrove, Project R&P Balongan Dorong Pemulihan Pesisir Indramayu Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Perkuat Sinergi PIS dan PTK, Jaga Distribusi Energi Nasional Dukung Cegah Stunting, Pertamina Balongan Berikan Pendampingan Gizi bagi Orang Tua Rumah Mewah di Indramayu Dirampok, Pemilik Diduga Dibunuh, Emas Setengah Kilogram Raib Momen Humanis Kapolres Indramayu, Duduk di Aspal Bersama Mahasiswa Pendemo Perketat Pengawasan, Bulog Indramayu Monitoring 31 Kios Penyalur Beras SPHP

Indramayu

Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ricuh, Dua Terdakwa Dievakuasi Saat Keluarga Korban Mengamuk

badge-check


					Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ricuh, Dua Terdakwa Dievakuasi Saat Keluarga Korban Mengamuk Perbesar

Suasana kericuhan saat sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat. (foto/red/IS).

 

Indramayu, Site – Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali diwarnai kericuhan, Rabu (13/5/2026). Puluhan keluarga korban dan pengunjung sidang meluapkan emosi dengan berteriak serta memaki kedua terdakwa saat sidang pembelaan berlangsung di Pengadilan Negeri Indramayu.

Situasi ruang sidang yang semakin tidak kondusif membuat petugas keamanan dari Pengadilan Negeri Indramayu bersama kepolisian langsung mengamankan kedua terdakwa keluar dari ruang persidangan. Sidang bahkan sempat diskors akibat keributan tersebut.

Kericuhan terjadi saat sidang dengan agenda pembelaan terdakwa Priyo digelar. Dalam persidangan itu, terdakwa Ririn yang dihadirkan sebagai saksi untuk Priyo memberikan keterangan mengenai adanya sejumlah nama lain yang disebut turut terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Selain itu, Ririn juga mengaku mengalami penganiayaan oleh penyidik setelah dirinya ditangkap. Pernyataan tersebut sontak memicu reaksi keras dari keluarga korban yang hadir di ruang sidang.

Beberapa anggota keluarga korban bahkan terlihat berusaha merangsek mendekati kedua terdakwa dan kuasa hukumnya. Petugas keamanan pun sigap bertindak untuk mencegah situasi semakin memanas.

Kuasa hukum keluarga korban, Heri Reang, menegaskan pihaknya tidak ingin terlalu jauh menanggapi pernyataan terdakwa karena disampaikan tanpa di bawah sumpah.

“Perlu diingat di sini, keterangan itu tidak di bawah sumpah. Jadi biarlah majelis hakim yang menilai. Itu pembelaan untuk dirinya sendiri, bukan mewakili yang lain,” ujar Heri usai persidangan.

Heri juga meminta publik tidak melupakan lima korban yang meninggal dalam kasus tersebut. Menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan berdasarkan alat bukti yang ada.

“Jangan dilupakan yang meninggal ini, lima orang satu keluarga. Kalau ada dugaan pelaku lain, silakan dibuktikan melalui mekanisme hukum,” katanya.

Terkait tudingan adanya penyiksaan oleh penyidik, Heri menyebut hal tersebut bukan kewenangannya untuk menilai. Ia mempersilakan pihak terdakwa membuktikan tudingan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kalau soal polisi disudutkan atau disebut melakukan penyiksaan, silakan dibuktikan. Itu bukan kewenangan kami,” ucapnya.

Heri menambahkan, hingga saat ini pihak keluarga korban masih meyakini Priyo dan Ririn sebagai pelaku utama berdasarkan alat bukti yang telah terungkap dalam persidangan, terutama sidik jari dan rekaman CCTV.

“Sampai sekarang kami masih meyakini dua pelakunya adalah Priyo dan Ririn berdasarkan sidik jari, CCTV, dan keterangan saksi-saksi yang bersesuaian,” tegasnya.

Meski demikian, Heri mempersilakan apabila pihak terdakwa ingin mengajukan adanya pelaku lain melalui mekanisme novum atau keadaan baru setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

“Kalau memang ada empat nama lain yang disebut, silakan dicatat dan dibuktikan. Tapi perkara yang sekarang tetap berjalan,” pungkasnya. (Riyan/red).

Baca Lainnya

Rumah Mewah di Indramayu Dirampok, Pemilik Diduga Dibunuh, Emas Setengah Kilogram Raib

3 November 2026 - 18:20 WIB

Momen Humanis Kapolres Indramayu, Duduk di Aspal Bersama Mahasiswa Pendemo

30 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Perketat Pengawasan, Bulog Indramayu Monitoring 31 Kios Penyalur Beras SPHP

30 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kapal di Atas 60 GT Kesulitan Melaut, GNP Perjuangkan Perbaikan Muara Karangsong Indramayu

28 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Prabowo Salurkan 220 Becak Listrik untuk Lansia di Indramayu

25 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Trending di Indramayu