Komisi III DPRD sebut Ada 3.373 Guru PPPK dan PAUD di Indramayu Segera Terima Haknya. (foto/riyan/red)
Indramayu, Site – DPRD Kabupaten Indramayu memastikan honor ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang tertunda selama dua bulan segera dicairkan.
Kepastian itu muncul usai Komisi III DPRD memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi keterlambatan pembayaran.
Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Suhendri, menegaskan keterlambatan honor bukan disebabkan ketiadaan anggaran, melainkan kelengkapan administrasi yang belum diserahkan Dinas Pendidikan.
Setelah dilakukan rapat klarifikasi, seluruh persyaratan administrasi akhirnya diserahkan dan langsung diproses.
“Anggaran di BKAD sudah siap. Hari ini Surat Perintah Membayar (SPM) sudah masuk dan sedang diproses di Bank BJB,” jelas Suhendri, Rabu (17/12/2025).
Honor PPPK yang belum dibayarkan mencakup 2.426 guru SD, 947 guru SMP, serta insentif guru PAUD yang tertunda hingga tiga bulan.
Total anggaran yang dicairkan untuk seluruh tenaga pendidik tersebut mencapai sekitar Rp10 miliar.
“Insya Allah hari ini sudah bisa gajian, paling lambat besok seluruhnya cair,” tambah Suhendri.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Kiki Arindi, menekankan pentingnya evaluasi internal di Dinas Pendidikan agar keterlambatan serupa tidak kembali terjadi.
Menurutnya, persoalan administrasi seharusnya bisa diselesaikan lebih cepat mengingat jumlah guru yang terdampak cukup besar.
“Total PPPK Paruh Waktu yang terdampak sekitar 3.373 orang, belum termasuk guru PAUD dengan insentif tertunda tiga bulan. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Kiki.
Ia menambahkan, anggaran insentif guru PAUD sekitar Rp280 juta per bulan, sehingga untuk tiga bulan mencapai Rp840 juta.
Selama SPM dinyatakan lengkap, pencairan dipastikan bisa dilakukan.
“BKAD telah berkomitmen mengawal proses sampai tuntas. Targetnya hari ini, paling lambat besok semuanya beres,” jelas Kiki.
Sekretaris BKAD Kabupaten Indramayu, Agung Rahayu, memastikan tidak ada kendala dari sisi anggaran.
Ia menegaskan, BKAD hanya memproses pembayaran setelah menerima permintaan resmi dari OPD terkait.
“Hari ini Dinas Pendidikan telah menyampaikan SPM, langsung kami proses. Kendala kemarin murni pada penatausahaan. Insya Allah honor PPPK Paruh Waktu segera dicairkan,” pungkas Agung. (Riyan/red)












